Ambon // Rekam Pena News // Upaya dugaan penyelundupan satwa liar yang diduga dilindungi bersama sejumlah barang ilegal berhasil digagalkan aparat pengamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Sabtu malam (23/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel pengamanan kapal PT Pelni bersama unsur TNI AL yang tergabung dalam Kodaeral IX melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan calon penumpang KM Labobar menggunakan mesin X-Ray.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan adanya tampilan mencurigakan pada hasil pemindaian salah satu barang bawaan penumpang.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan di area pelabuhan sebelum kapal diberangkatkan.
Danton Pengamanan Kapal PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya, mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan lebih detail setelah mendeteksi bentuk dan pola barang yang dianggap tidak wajar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan satwa dilindungi dan barang ilegal yang disembunyikan di dalam kemasan tertentu,” ujarnya.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan guna proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Sementara penumpang yang membawa barang tersebut juga dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan awal.
Meski sempat dilakukan pemeriksaan tambahan, operasional KM Labobar tetap berjalan normal setelah situasi keamanan dinyatakan aman dan kondusif.
Pihak pengamanan pelabuhan menegaskan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang akan terus diperketat sebagai langkah pencegahan terhadap praktik penyelundupan, khususnya yang berkaitan dengan satwa liar dilindungi maupun barang ilegal lainnya.(HUMAS)