BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id // Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026). Menjelang pelaksanaan pemilihan, perhatian masyarakat tertuju pada proses verifikasi persyaratan calon yang telah ditetapkan panitia.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (9/6/2026), berbagai persiapan teknis telah dilakukan oleh panitia.
Sejumlah sarana pendukung pemungutan suara, seperti tenda, bilik suara, dan kotak suara, telah disiapkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan.
Panitia juga telah menetapkan daftar pemilih yang terdiri dari 648 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tiga dusun dan sepuluh RT. Pemungutan suara akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam tata tertib pemilihan.
Di tengah persiapan tersebut, muncul perhatian dari sejumlah pihak terkait status salah satu bakal calon yang diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Kondisi tersebut memunculkan diskusi mengenai kesesuaian persyaratan pencalonan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi mengenai proses verifikasi dan penetapan calon, Ketua Panitia PAW Desa Wotan, Yoyok, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.
Sejumlah kalangan menilai bahwa seluruh tahapan pencalonan perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai syarat pencalonan bagi mantan terpidana.
Selain itu, aspek transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Pengamat hukum yang dimintai tanggapan menyampaikan bahwa setiap tahapan pemilihan hendaknya dilaksanakan sesuai ketentuan hukum guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Menurutnya, kepastian hukum dalam proses pencalonan menjadi bagian penting dalam menjaga legitimasi hasil pemilihan.
Dengan pelaksanaan pemungutan suara yang semakin dekat, masyarakat kini menantikan jalannya Pemilihan PAW Desa Wotan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses yang sedang berjalan serta menunggu penjelasan resmi dari panitia maupun instansi berwenang terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.(red)