REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pembangunan Jembatan Penghubung Dander–Ngablak Disorot, Papan Informasi Proyek Belum Terpasang dan Aspek K3 Jadi Perhatian


    BOJONEGORO  // Rekam Pena News.my.id // Pembangunan jembatan penghubung yang menghubungkan wilayah Kecamatan Dander dengan Desa Ngablak, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian masyarakat.

     Selain memiliki nilai strategis sebagai akses transportasi antarwilayah, proyek konstruksi tersebut juga dinilai memerlukan pengawasan ketat, terutama terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keterbukaan informasi publik.

    Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada Senin (8/6/2026), tim wartawan tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

     Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik karena berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai nama kegiatan.

     sumber dan nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga jangka waktu pelaksanaan.

    Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga dan pemerhati pembangunan terkait transparansi pelaksanaan proyek.

     Informasi yang terbuka dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

    Di lokasi proyek, Suwito yang mengaku sebagai mandor menyampaikan bahwa progres pembangunan jembatan diperkirakan telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen. 

    Namun saat dimintai penjelasan mengenai identitas proyek, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, alasan belum terpasangnya papan informasi, maupun penerapan standar K3 bagi pekerja.

    dirinya mengaku tidak memiliki informasi lengkap dan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak pemerintah desa terkait.

    Selain persoalan transparansi informasi, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian mengingat pembangunan jembatan termasuk kategori pekerjaan konstruksi yang memiliki tingkat risiko tinggi. 

    Penerapan standar K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta sistem pengawasan keselamatan kerja menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.

    Dari keterangan sejumlah pekerja di lapangan, diketahui bahwa sebagian tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut disebut memperoleh informasi pekerjaan melalui Feri, Kepala Desa Jati Blimbing. 

    Namun informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

    Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, tim redaksi telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing terkait berbagai informasi yang berkembang di lapangan, termasuk keterlibatan dalam proses perekrutan tenaga kerja. 

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
    Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pemerintah Desa Ngablak guna memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, penerapan aspek keselamatan kerja, serta alasan belum terpasangnya papan informasi kegiatan.

     Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak yang dihubungi belum memberikan keterangan resmi.

    Temuan di lapangan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. 

    Meski demikian, sejumlah aspek yang menjadi perhatian publik dinilai perlu mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

    Warga berharap pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan dapat selesai sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan pekerja, transparansi informasi, serta pengawasan yang optimal.

     Mengingat proyek ini sebelumnya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, masyarakat juga berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan hingga jembatan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.

    Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi, dan keterangan narasumber yang diperoleh pada 8 Juni 2026.

     Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

     Setiap tanggapan resmi dari pihak terkait akan dimuat secara proporsional demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
    Alternatif judul yang aman secara hukum dan etik:
     sumber: tim/red
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال