Bojonegoro // Rekam Pena Nees.my.id // Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Jatirogo, tepatnya di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Bojonegoro, kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut masing-masing sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi S 6198 BE, Yamaha Mio bernomor polisi S 2280 DH, dan Honda Revo bernomor polisi S 4921 ABK.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan pengendara Yamaha Mio berinisial S (41), warga Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bojonegoro. Sementara itu, dua pengendara lainnya, yakni D (19), seorang pelajar asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, serta H.A. (37), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi menunjukkan bahwa kecelakaan diduga bermula saat Yamaha Mio melaju dari arah barat menuju timur.
Menurutnya, pengendara Yamaha Mio diduga berupaya mendahului sebuah truk dengan mengambil jalur kanan hingga melewati marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas Honda Karisma sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Setelah terjadi benturan, Honda Karisma terpental. Di belakangnya melaju Honda Revo yang tidak memiliki cukup ruang maupun waktu untuk menghindar sehingga kembali terjadi tabrakan dan mengakibatkan kecelakaan beruntun," jelas Ipda Septian.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara Yamaha Mio meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp1 juta.
Satlantas Polres Bojonegoro mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain.
Ipda Septian mengingatkan agar setiap pengendara memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum berpindah jalur atau mendahului kendaraan di depannya.
Menurutnya, tindakan mendahului tanpa memperhatikan jarak pandang dan arus lalu lintas dari arah berlawanan berpotensi memicu kecelakaan dengan dampak yang fatal.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.(S.b)
(Redaksi Rekam Pena News.my.id)