Surabaya - Rekam Pena Nwes - Kamis (26/3/2026) — Seorang pria berinisial ED (32) melaporkan dirinya menjadi korban penipuan disertai perampasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di sebuah hotel kawasan Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi pesan instan.
Kasus bermula ketika ED berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Tania (24), yang disebut berasal dari Bandar Lampung dan sedang tinggal di sebuah indekos di Surabaya.
Dari komunikasi awal, keduanya disebut telah menyepakati sebuah pertemuan dengan biaya sebesar Rp1,5 juta, termasuk pemesanan kamar hotel.
Setibanya di lokasi, ED mulai merasa ada kejanggalan. Dalam kondisi ruangan yang minim pencahayaan, identitas orang yang ditemuinya dinilai tidak sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya.
Belakangan diketahui, orang tersebut bukan bernama Tania, melainkan Asep.
Korban kemudian menyampaikan keberatan atas ketidaksesuaian tersebut dan menolak melanjutkan pertemuan.
Namun situasi justru memanas ketika pelaku diduga menghubungi dua rekannya. Tidak lama kemudian, korban mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang.
Akibat kejadian tersebut, ED kehilangan uang sebesar Rp1,5 juta serta satu unit telepon genggam yang dibawa kabur oleh para terduga pelaku.
Beberapa hari setelah laporan dibuat, aparat kepolisian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Surabaya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan adanya kemungkinan korban lain dan mengungkap jaringan yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan pihak yang belum dikenal, khususnya melalui aplikasi digital.