REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    :Menjaga Integritas Pers: Penegasan Pentingnya Verifikasi dan Hak Jawab dalam Pemberitaan


    Surabaya,Rekam Pena Nwes ( 22 Maret 2026 )  Pimpinan Umum Kabar Pers Bhayangkara, Yulinda Tan Tan, menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam praktik jurnalistik. 

    Ia mengingatkan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus berbasis fakta yang terverifikasi serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
    Menurutnya, seluruh karya jurnalistik wajib berpedoman pada prinsip dasar seperti verifikasi, akurasi, dan keberimbangan. 

    Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan fungsi pers sebagai sarana informasi, edukasi, kontrol sosial, sekaligus hiburan yang dijalankan secara bertanggung jawab.

    Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme hak jawab sebagai sarana resmi bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam regulasi pers dan menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.

    “Setiap informasi yang disajikan harus dilengkapi data dan fakta yang jelas. Apabila terdapat keberatan, penyelesaiannya dilakukan melalui hak jawab atau klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Yulinda menegaskan bahwa praktik permintaan penghapusan berita dengan imbalan tertentu tidak dapat dibenarkan.

     Tindakan semacam itu dinilai bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik dan berpotensi melanggar ketentuan hukum apabila mengarah pada unsur gratifikasi atau suap.

    Ia menjelaskan bahwa perubahan atau penghapusan konten pemberitaan hanya dapat dilakukan melalui prosedur yang sah, seperti koreksi redaksional, klarifikasi resmi, atau berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

    Sementara itu, seorang pengamat media dan hukum komunikasi menilai bahwa pemahaman masyarakat terkait proses kerja jurnalistik masih perlu ditingkatkan.

     Ia mengingatkan bahwa tidak semua interaksi antara jurnalis dan narasumber dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa melihat konteks secara menyeluruh.

    “Pers memiliki perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai aturan. Namun, profesionalisme tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai hak jawab dan hak koreksi perlu terus dilakukan guna meminimalkan kesalahpahaman antara media dan narasumber.

    Di akhir pernyataannya, Yulinda mengingatkan seluruh insan pers agar tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama ketika menghadapi tekanan yang tidak sesuai dengan aturan.

     Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui komitmen terhadap integritas.

    Melalui penegasan ini, diharapkan media dan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya etika jurnalistik serta memanfaatkan jalur resmi dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan.

     Redaksi Kabar Pers Bhayangkara juga memastikan tetap membuka ruang bagi hak jawab dan klarifikasi demi menjaga akurasi serta keberimbangan informasi.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال