BOJONEGORO – Rekam Pena News – Kamis (26/03/2026)
Menjelang gelaran konser band Ungu dalam rangka peringatan 3 dekade pada Mei 2026 mendatang, perhatian publik mulai tertuju pada penyelenggara kegiatan yang melibatkan BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda). Sejumlah warga mempertanyakan transparansi anggaran serta mekanisme pelaksanaan acara tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggaran untuk kegiatan perayaan tersebut mencapai sekitar Rp 1,1 miliar. Di saat yang sama, pihak penyelenggara juga memberlakukan sistem penjualan tiket kepada masyarakat.
Kombinasi antara penggunaan anggaran besar dan kebijakan penjualan tiket inilah yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan serta dorongan agar pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, Direktur BPR, Sutarmini, belum memberikan keterangan rinci ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.
Belum adanya penjelasan resmi menimbulkan ruang diskusi di tengah masyarakat yang berharap adanya informasi yang lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPR tidak hanya dituntut untuk mencapai target bisnis, tetapi juga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan anggaran serta pelayanan publik.
Masyarakat berharap penjelasan resmi dapat segera disampaikan agar polemik yang berkembang tidak berlarut-larut dan kegiatan konser dapat berjalan lancar sesuai rencana.