REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polres Bojonegoro Terbitkan DPO Terkait Pengembangan Kasus Narkotika di Kecamatan Padangan

    Bojonegoro, 30 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mengumumkan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padangan dan area sekitarnya.

    Dalam keterangan resmi, Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa seorang perempuan bernama Sulistari, warga Desa Prangi, Kecamatan Padangan, masuk dalam daftar pencarian dan saat ini sedang dalam proses pelacakan oleh aparat. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan lahir di Bojonegoro pada 29 Oktober 1984 dan berdomisili di RT 008/RW 002 Desa Prangi.

    Penerbitan DPO ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi keterkaitan yang bersangkutan dalam kasus peredaran narkotika yang sedang ditangani.

     Kepolisian menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum untuk mempercepat proses penyelidikan.

    Polres Bojonegoro juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam daftar pencarian tersebut.

    “Rilis DPO ini kami sampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif mendukung proses penegakan hukum. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi percepatan penanganan kasus,” demikian keterangan resmi dari pihak kepolisian.

    Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi Call Center Polres Bojonegoro di 0822-1111-0110.

    Kepolisian menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال