Surabaya // Rekam Pena News // Rencana pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pada kegiatan Pramuka Garuda di Kota Surabaya menuai perhatian publik.
Kegiatan yang melibatkan Kwartir Cabang (Kwarcab) Surabaya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) ini diwarnai isu dugaan pungutan yang dinilai kurang transparan oleh sejumlah wali murid.
Sejumlah orang tua siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta, mengeluhkan adanya iuran dalam kegiatan Pramuka Garuda yang dianggap tidak memiliki kejelasan rincian penggunaan anggaran.
Besaran iuran yang disebut berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp150 ribu tersebut dinilai memberatkan dan menimbulkan pertanyaan terkait dasar kebijakannya.
Para wali murid berharap kegiatan pembentukan karakter melalui Pramuka tetap menjunjung nilai kejujuran dan keterbukaan, mengingat Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam kepramukaan yang sarat dengan nilai keteladanan.
Saat dikonfirmasi oleh tim media, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 12 Surabaya, Darto, menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam kegiatan tersebut.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai sumber pembiayaan atribut Pramuka Garuda seperti SKU, SKK, tanda penghargaan, dan perlengkapan lainnya, belum memberikan penjelasan rinci.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari wali murid, beberapa sekolah yang disebut telah memberlakukan iuran antara lain SMPN 7, SMPN 29, SMPN 52, SMPN 13, dan SMPN 30.
Tim media telah berupaya menghubungi pihak sekolah terkait untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons.
Masyarakat menilai kegiatan yang memiliki tujuan positif ini seharusnya dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengikuti prosedur yang berlaku. Kejelasan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Sejumlah pihak juga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat melakukan evaluasi terhadap rencana kegiatan tersebut.
Hal ini agar pelaksanaan program Pramuka Garuda tetap selaras dengan nilai-nilai Trisatya dan Dasadarma, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(red)