// Rekam Pena News // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik mulai mengoperasikan sistem tilang elektronik bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai bagian dari inovasi penegakan hukum berbasis digital.
Melalui sistem ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan hanya dengan menggunakan perangkat telepon genggam khusus saat patroli.
Penerapan ETLE Handheld menjadi langkah transformasi yang bertujuan mendorong tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam proses penindakan.
Sistem ini juga dirancang untuk mengurangi potensi interaksi langsung yang berisiko menimbulkan praktik non-prosedural.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini memungkinkan proses penindakan dilakukan secara lebih fleksibel namun tetap berbasis data yang terukur.
Masyarakat pun diberikan ruang untuk melakukan verifikasi secara terbuka melalui mekanisme yang telah disediakan.
Berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera di titik tertentu, perangkat handheld memungkinkan petugas menjangkau berbagai lokasi yang sebelumnya sulit terpantau.
Alat tersebut telah terhubung dengan sistem data nasional, sehingga setiap pelanggaran yang terekam dapat langsung diproses lebih lanjut.
Dalam praktiknya, petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran yang terlihat, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
Data tersebut kemudian dikirim ke pusat untuk diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.
Terdapat dua metode penindakan yang diterapkan.
Pertama, metode tanpa penghentian, di mana pelanggaran direkam dan diverifikasi sebelum surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan.
Kedua, metode verifikasi di tempat, yakni pelanggar dihentikan dan datanya langsung dimasukkan ke dalam sistem oleh petugas, disertai bukti berupa barcode atau cetakan dari printer portabel.
Selanjutnya, pelanggar diwajibkan melengkapi dokumen seperti KTP dan SIM melalui sistem daring yang tersedia.
Proses pembayaran denda dilakukan melalui layanan perbankan yang telah ditentukan.
Melalui sistem ini, diharapkan proses penindakan menjadi lebih praktis, transparan, dan akuntabel.
Selain sebagai alat penegakan hukum, ETLE Handheld juga diharapkan mampu menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Gresik.