REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Warga Tulungrejo Ajukan Klaim Lahan, Upaya Penataan Organisasi dan Pendampingan Hukum Ditempuh

    BLITAR // Rekam Pena News //  Aspirasi terkait pengajuan hak atas lahan kembali disampaikan oleh kelompok masyarakat Joyo Makmur, Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

     Hal tersebut mencuat usai adanya keterangan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris dalam wawancara dengan awak media, Selasa (28/4/2026).

    Perwakilan ahli waris menjelaskan, pada hari yang sama telah digelar pertemuan di sekretariat Yayasan Dwi Bina Warga Kutai Kartanegara cabang Malang.

     Dalam forum tersebut, disepakati penataan ulang struktur kepengurusan kelompok masyarakat sebagai langkah konsolidasi organisasi. Perubahan meliputi jabatan ketua, sekretaris, bendahara, hingga pengawas.

    Selain restrukturisasi, forum juga menghasilkan keputusan untuk menunjuk kuasa hukum dari pihak Muslimlaw and Partner.

     Pendampingan ini dimaksudkan untuk membantu proses pengajuan dan penyelesaian klaim lahan yang disebut memiliki luas sekitar 894 hektare di wilayah Desa Tulungrejo.

    Perwakilan ahli waris menyatakan bahwa langkah tersebut diambil guna memastikan perjuangan masyarakat berjalan lebih terarah serta sesuai koridor hukum. 

    Mereka berharap proses yang ditempuh dapat memberikan kejelasan sekaligus manfaat bagi warga.

    Lebih lanjut disampaikan, lahan yang diklaim tersebut diyakini memiliki nilai historis dan berkaitan dengan riwayat kepemilikan turun-temurun.

     Pihak yang mengajukan klaim menyebut adanya dokumen lama, seperti peta dan arsip perizinan dari masa lampau, yang dinilai menjadi dasar pengajuan tersebut.

    Di sisi lain, mereka juga menilai bahwa lahan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal dalam kurun waktu yang cukup lama. 

    Oleh karena itu, muncul dorongan agar lahan dapat dikelola kembali demi mendukung kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya di sektor pertanian.

    Sejumlah warga yang mendukung upaya ini turut berharap adanya kepastian hukum atas status lahan. 

    Mereka menilai kejelasan tersebut penting agar potensi ekonomi yang ada dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

    Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun instansi pertanahan terkait status hukum lahan dimaksud. 

    Klaim yang disampaikan masih memerlukan proses verifikasi dan penelaahan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pengamat agraria mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan lahan perlu dilakukan secara cermat dan berbasis bukti yang sah, serta melalui mekanisme hukum yang transparan. 

    Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi konflik dan menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

    Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif sembari menunggu proses yang tengah berjalan.

     Diharapkan, persoalan ini dapat menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi semua pihak.(red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال