Bojonegoro // Rekam Pena News // (Senin 11 mei 2026 ) Dugaan persoalan hubungan pribadi yang melibatkan dua oknum pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian masyarakat setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan lingkungan warga.
Peristiwa itu mencuat setelah beredarnya kabar adanya seorang pria yang mendatangi sebuah lokasi di wilayah Kota Bojonegoro karena diduga mengetahui adanya persoalan rumah tangga yang menyeret nama istrinya bersama pria lain.
Dalam informasi yang berkembang di masyarakat, dua orang yang disebut berinisial U dan L diketahui berasal dari Desa Sidobandung, Kecamatan Balen. Keduanya juga disebut bekerja di lingkungan program pelayanan gizi.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi terkait detail kronologi maupun dugaan yang berkembang di masyarakat.
Kepala Desa Sidobandung, Drs. Sukijan, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak SPPG sebagai lembaga tempat kedua oknum tersebut bekerja.
“Karena ini sudah masuk ranah internal tempat kerja, kami dari desa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak SPPG. Walaupun mereka warga kami, tentu ada kewenangan yang harus dihormati,” ujar Sukijan.
Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga etika, nama baik keluarga, serta lingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu, pihak SPPG Sidobandung dikabarkan telah mengambil langkah internal dengan melakukan pemanggilan terhadap kedua pegawai yang bersangkutan.
Kepala SPPG Sidobandung, Katon Bayu Wicaksono, bersama jajaran internal yang terdiri dari Asisten SPPG Jiran dan Ahli Gizi Citra Anggraini Agustin, disebut telah melakukan upaya klarifikasi serta pemanggilan resmi.
Namun menurut informasi yang diterima, pihak yang dipanggil tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Setelah melalui proses internal, pihak SPPG akhirnya mengambil keputusan dengan memberhentikan kedua pegawai dimaksud.
Keputusan tersebut diperkuat dengan adanya surat pemberhentian kerja yang telah diterbitkan oleh pihak SPPG Sidobandung.
Langkah tegas tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai keputusan itu sebagai bentuk upaya menjaga profesionalisme dan kredibilitas lingkungan kerja pelayanan masyarakat.
“Kalau memang sudah ada keputusan resmi, semoga ini menjadi pembelajaran bersama agar lingkungan kerja tetap dijaga profesional dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga Balen.
Selain itu, pengamat sosial lokal juga menilai bahwa setiap lembaga pelayanan publik perlu menjaga disiplin internal dan etika pegawai demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, persoalan pribadi yang menyeret nama institusi berpotensi mempengaruhi citra pelayanan apabila tidak disikapi secara cepat dan bijaksana.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana semua pihak tetap mengedepankan penyelesaian secara baik, tidak memperkeruh keadaan, dan menghormati privasi masing-masing,” ungkapnya.
Masyarakat juga berharap kejadian tersebut tidak mempengaruhi jalannya pelayanan program pemenuhan gizi kepada masyarakat dan anak-anak penerima manfaat.
Hingga kini situasi di lingkungan Desa Sidobandung dilaporkan tetap kondusif. Warga berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar demi menjaga ketertiban bersama.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
(red)