REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Mantan Pegawai Ungkap Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Ponpes di Pati, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

    PATI // Rekam Pena News // Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati terus menjadi perhatian publik. 

    Perkembangan terbaru muncul setelah seorang mantan pekerja pondok pesantren memberikan keterangan terkait aktivitas yang diduga telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

    Mantan pekerja berinisial S mengaku pernah bekerja di pondok pesantren itu selama sekitar satu dekade, yakni sejak 2008 hingga 2018. 

    Dalam keterangannya saat menghadiri konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026), ia menyampaikan dugaan adanya santriwati yang disebut keluar masuk kamar pengasuh pondok secara bergantian.

    Menurut pengakuannya, para santriwati yang diduga berada di kamar tersebut mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMA. Ia juga menyebut aktivitas itu kerap berlangsung hingga pagi hari.

    Selain itu, S mengungkap bahwa dugaan perilaku menyimpang di lingkungan pondok pesantren tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan sebagian warga sekitar.

     Ia menyebut pada sekitar tahun 2008 sempat muncul kabar mengenai seorang santriwati yang diduga mengalami kehamilan.

    Namun, menurut keterangannya, persoalan tersebut tidak pernah mencuat secara luas maupun berlanjut ke proses hukum.

     Ia menduga kondisi itu dipengaruhi oleh besarnya pengaruh dan penghormatan masyarakat terhadap sosok pengasuh pondok.

    “Banyak warga yang menaruh hormat karena dianggap sebagai tokoh agama,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

    Sementara itu, aparat kepolisian dari Polresta Pati sebelumnya telah menetapkan pengasuh pondok berinisial AS sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap santriwati.

     Tersangka juga telah diamankan setelah sebelumnya dilaporkan sempat meninggalkan wilayah setempat.

    Penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain. 

    Kepolisian juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami atau mengetahui dugaan tindak serupa.

    Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyangkut lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dipercaya sebagai tempat pembinaan moral, pendidikan karakter, dan perlindungan bagi anak-anak serta remaja.

    Sejumlah pihak pun mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap identitas korban.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال