LAMONGAN // Rekam Pena News.my.id // Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lamongan bersama petugas pemadam kebakaran bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda sebuah gudang milik perusahaan swasta di Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Minggu (31/5/2026) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di area gudang yang berada di tepi Jalan Raya Lamongan–Sugio.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Lamongan Kota yang dipimpin Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan segera menuju lokasi untuk membantu proses penanganan kebakaran.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian bersama warga dan tim pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang saat itu telah membesar dan membakar sebagian bangunan gudang beserta sejumlah barang yang berada di dalamnya.
Selain membantu proses pemadaman, petugas juga melakukan pengamanan area guna menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sumber api pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang gudang perusahaan yang memiliki ukuran sekitar 7 x 20 meter.
Menurut keterangan saksi, saat kejadian mereka sedang berada di sebuah warung kopi yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian.
Mereka kemudian melihat kobaran api muncul dari area gudang dan segera memberitahukan kepada warga sekitar untuk melakukan upaya penanganan awal.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menyelamatkan sejumlah barang yang masih memungkinkan untuk dievakuasi.
Di antaranya adalah perlengkapan permainan anak berupa rumah balon serta satu unit kendaraan dump truk yang berada di sekitar lokasi.
Namun, besarnya kobaran api dan banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gudang menyebabkan api dengan cepat menjalar ke berbagai bagian bangunan.
Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman secara manual tidak mampu menghentikan penyebaran api.
Tak lama kemudian, laporan diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman secara intensif.
Berkat kerja sama antara petugas damkar, kepolisian, dan masyarakat setempat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.35 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah aset yang berada di area gudang. Dua unit mobil bak yang sudah dalam kondisi tidak terpakai dilaporkan hangus terbakar.
Selain itu, beberapa peralatan dan perlengkapan lainnya juga mengalami kerusakan akibat terdampak panas dan kobaran api.
Barang-barang yang dilaporkan mengalami kerusakan antara lain satu unit alat pemotong beton (cutting cor), sejumlah tikar dan karpet, beberapa kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit dump truk yang mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan.
Usai proses pemadaman selesai, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran.
Hingga saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan sumber munculnya api.
Berdasarkan pendataan awal, nilai kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat, pemilik usaha, maupun pengelola bangunan untuk secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik dan memastikan standar keselamatan kerja diterapkan dengan baik.
Langkah pencegahan tersebut dinilai penting guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun membahayakan keselamatan jiwa.( red )