REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Tindak Lanjuti Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Kudus


    KUDUS // Rekam Pena News.my.id // Kepolisian Sektor (Polsek) Bae menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang berlangsung di wilayah Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (31/5/2026).

     Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas informasi yang diterima melalui layanan pengaduan Call Center 110.

    Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel ke lokasi yang disebutkan dalam aduan. 

    Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

    Menurutnya, setibanya di lokasi yang berada di sekitar kawasan Perumahan Panjang, petugas menemukan sejumlah orang yang sedang berkumpul dengan beberapa ekor ayam jenis Bangkok.

     Namun, ketika mengetahui kedatangan aparat kepolisian, orang-orang yang berada di lokasi tersebut segera meninggalkan area dan melarikan diri.

    Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang maupun aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. 

    Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam guna mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban masyarakat.

    Selain membongkar arena yang berada di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditinggalkan.

     Di antaranya terdapat 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bae untuk dilakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas tersebut.

    Iptu Madiyono menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. 

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

    "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. 

    Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum. 

    Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas serupa atau kejadian lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

    Hingga saat ini, Polsek Bae masih melakukan pendalaman terkait temuan di lokasi guna memastikan fakta-fakta yang ada serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

     Kepolisian menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

    Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kudus dapat terus terjaga dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.( tim/red )
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال