REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Video “Pocong” Viral di Lamongan Terungkap, Polisi Lakukan Pembinaan terhadap Dua Pelajar

    LAMONGAN // Rekam Pena News.my.id //  Video penampakan yang disebut-sebut menyerupai pocong dan sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.

     Rekaman yang membuat warga Kelurahan Tumenggungan, Kabupaten Lamongan, merasa resah itu diketahui hanyalah aksi iseng dua pelajar di bawah umur untuk membuat konten hiburan.

    Sebelumnya, video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan sosok berbalut kain putih berdiri di sebuah gang permukiman pada dini hari.

     Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

    Menindaklanjuti keresahan warga, jajaran kepolisian bersama perangkat lingkungan melakukan penelusuran untuk memastikan fakta di balik video tersebut.

     Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelajar yang terlibat dalam pembuatan video viral itu.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa video tersebut direkam pada Jumat dini hari di salah satu gang wilayah Kelurahan Tumenggungan. 

    Dua pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MA sebagai perekam video dan AB yang berperan menggunakan kain putih menyerupai pocong.

    Dalam proses klarifikasi, keduanya mengaku membuat video tersebut hanya untuk bercanda dan menakut-nakuti teman mereka. 

    Polisi juga menyebut kain putih yang digunakan ternyata hanya berupa dua sarung berwarna putih.

    Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan memimpin proses penyelesaian masalah dengan menghadirkan kedua pelajar, orang tua mereka, ketua RT, pengurus lingkungan, serta warga setempat. 

    Karena keduanya masih di bawah umur, kepolisian memilih langkah pembinaan dan edukasi dibanding proses hukum.

    Kedua pelajar tersebut juga diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

     Masyarakat juga diminta menghindari pembuatan konten yang dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban lingkungan.(dtk jtm)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال