KULON PROGO // Rekam Pena News.my.id // Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan pendataan ini dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah-rumah warga oleh petugas sensus yang telah ditugaskan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Daerah Istimewa Yogyakarta, Endang Tri Wahyuningsih, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penetapan maupun peningkatan pajak masyarakat.
Menurutnya, sensus ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi nasional dalam kurun waktu satu dekade terakhir.
"Sensus Ekonomi dilakukan untuk memperbarui data dan memetakan struktur perekonomian masyarakat sesuai kondisi saat ini.
Data yang dikumpulkan tidak digunakan sebagai dasar penarikan pajak," ujar Endang saat ditemui di kawasan Alun-alun Wates, Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, hasil sensus nantinya akan menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Endang juga mengakui bahwa masih terdapat potensi penolakan dari sebagian warga terhadap petugas sensus.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPS telah membekali para petugas dengan pemahaman dan kemampuan komunikasi yang memadai agar dapat memberikan penjelasan secara persuasif mengenai tujuan dan manfaat sensus.
BPS berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur.
Dengan data yang akurat, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat menyusun perencanaan ekonomi yang lebih efektif guna mendukung kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.( * )