KENDAL // Rekam Pena News.my.id // Kondisi Jalan Lingkar Pantura Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dikeluhkan sejumlah pengguna jalan akibat banyaknya ceceran tanah urug yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan material galian C.
Saat cuaca panas, material tanah yang tercecer di badan jalan menimbulkan debu tebal yang mengganggu jarak pandang pengendara.
Sementara ketika hujan turun, permukaan jalan menjadi licin sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Keluhan serupa juga disampaikan pengguna jalan yang melintas di ruas Pantura perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Di lokasi tersebut, sisa material tanah yang mengering di badan jalan turut menimbulkan debu saat dilintasi kendaraan.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Riskon, mengaku harus lebih berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
Menurutnya, banyak kendaraan berat, khususnya dump truk pengangkut tanah, yang beroperasi di jalur tersebut.
"Di perbatasan kota juga banyak ceceran tanah yang sudah kering dan berdebu. Saya sempat memilih lewat jalur lingkar, tetapi kondisinya juga masih berdebu," ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Ia menambahkan, keberadaan truk bermuatan tanah membuat pengendara tidak bisa leluasa melakukan manuver menyalip dan harus meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M. Heru Ardiantoro, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu bulan terakhir telah terjadi sedikitnya enam kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Lingkar Kaliwungu yang diduga dipicu kondisi jalan licin akibat ceceran tanah.
"Dalam sebulan terakhir, setidaknya ada enam kejadian kecelakaan yang berkaitan dengan kondisi jalan licin tersebut," kata Heru.
Menurutnya, petugas Satlantas Polres Kendal telah melakukan pengecekan di lokasi untuk mengidentifikasi kondisi jalan dan mengukur area yang terdampak ceceran material tanah.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memberikan teguran kepada pihak pengelola proyek agar memperbaiki tata kelola kegiatan pengangkutan dan pengurukan material sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
Dari hasil pengecekan sementara, proyek yang berkaitan dengan aktivitas pengurukan tersebut diketahui belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Polisi berharap pihak terkait segera melakukan langkah perbaikan, termasuk pembersihan jalan secara berkala dan penerapan standar pengangkutan material yang lebih aman guna mengurangi potensi kecelakaan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Sumber: Informasi lapangan dan keterangan Satlantas Polres Kendal, dihimpun Minggu (7/6/2026).(pojok Kendal)