Pulau Morotai // Rekam Pena News.my.id // Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai memberikan penjelasan resmi terkait persoalan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang melibatkan 11 satuan pendidikan di daerah tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan gambaran menyeluruh mengenai penyebab terjadinya kendala dalam pengelolaan data pendidikan.
Permasalahan tersebut menjadi perhatian setelah dilakukan pembahasan mengenai data Dapodik dan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang melibatkan sejumlah kepala sekolah bersama jajaran Dinas Pendidikan.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah kendala yang berdampak pada administrasi dan proses pendataan di beberapa sekolah.
Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai, Sabir, menjelaskan bahwa masalah yang terjadi tidak disebabkan oleh unsur kesengajaan dari pihak dinas maupun operator.
Menurutnya, kendala lebih banyak dipengaruhi faktor teknis sistem serta keterbatasan sumber daya manusia yang menangani pengelolaan data pendidikan.
Ia menerangkan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang menjadi acuan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pendidikan.
Data yang tercatat mencakup peserta didik, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga berbagai komponen lain yang menjadi dasar penyaluran bantuan pendidikan, termasuk Dana BOSP.
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, sekitar enam sekolah telah melakukan koordinasi pada akhir Agustus 2025 terkait perbaikan dan pembaruan data Dapodik.
Saat itu, pendampingan telah diberikan, namun proses penginputan dan sinkronisasi data mengalami hambatan akibat gangguan pada server sehingga tidak seluruh data dapat diproses secara optimal.
Sementara itu, lima sekolah lainnya yang juga mengalami kendala disebut belum menyampaikan permasalahan yang dihadapi kepada operator dinas.
Akibatnya, sejumlah kendala teknis tidak teridentifikasi sejak awal sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara cepat.
Sabir menilai komunikasi yang aktif antara sekolah dan operator menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pengelolaan data pendidikan.
Dengan koordinasi yang baik, setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sebelum berdampak lebih luas.
Ia juga menepis anggapan yang menyebut operator dinas mengelola banyak akun Dapodik sekolah. Menurutnya, peran operator lebih diarahkan pada pendampingan, pengawasan, dan bantuan teknis apabila sekolah mengalami kendala dalam pengoperasian sistem.
Selain itu, Dinas Pendidikan mengakui masih terdapat keterbatasan jumlah operator yang menangani berbagai jenjang pendidikan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan dalam memastikan layanan pendataan berjalan optimal.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa akurasi data Dapodik merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan pengelola sistem.
Ketidaksesuaian data, termasuk jumlah peserta didik, berpotensi memengaruhi kebijakan pemerintah pusat serta perhitungan alokasi bantuan pendidikan yang diterima sekolah.
Melalui penjelasan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan yang terjadi.
Ke depan, dinas berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan serta mengupayakan penguatan sumber daya manusia guna mendukung pengelolaan data pendidikan yang lebih akurat dan efektif.
Reporter: Fata