JAKARTA // Rekam Pena News.my.id // Kejaksaan Agung melakukan penyegelan terhadap sekitar 17.600 unit sepeda motor listrik yang merupakan bagian dari pengadaan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendataan dan pengamanan aset yang berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Penyegelan dilakukan oleh tim penyidik untuk memastikan keberadaan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa tindakan tersebut bersifat pengamanan sementara dan bukan merupakan penyitaan akhir, sehingga seluruh aset yang terkait dapat terdokumentasi dan terjaga selama proses hukum berlangsung.
Dalam penyidikan yang tengah berjalan, ribuan sepeda motor listrik tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan guna menelusuri mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, penyidik juga terus mengumpulkan berbagai dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya untuk memperjelas rangkaian proses pengadaan yang sedang didalami.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Oleh karena itu, proses penegakan hukum diharapkan tetap berjalan secara profesional tanpa menghambat pelaksanaan program yang menyentuh kepentingan publik.
Sejumlah pengamat menilai pengamanan aset merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Meski demikian, mereka mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG.
Informasi mengenai potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum belum disampaikan secara rinci karena proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan berupa data maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik.
BGN juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Perkembangan penyidikan ini masih terus dinantikan publik guna memperoleh kejelasan terkait pengelolaan program tersebut.
Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut perkara secara objektif dan profesional untuk memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku.(tim/red)