REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pemkab Bojonegoro Intensifkan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Data Awal Tahun 2026 Capai 5.610 Anak

    BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id //  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

    Salah satu fokus yang saat ini menjadi perhatian adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pendataan, verifikasi lapangan, serta penyusunan langkah-langkah penanganan yang tepat.

    Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Agus Anshori, menjelaskan bahwa data ATS diperoleh dari sistem nasional yang terintegrasi dengan berbagai sumber data, antara lain Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), dan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

    Menurut Agus, data tersebut bersifat dinamis karena terus diperbarui secara berkala.

     Oleh karena itu, setiap data yang muncul perlu diverifikasi secara langsung di lapangan guna memastikan kondisi riil yang dialami anak-anak yang terdata.

    Berdasarkan data awal tahun 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bojonegoro tercatat sekitar 5.610 anak. Namun demikian, angka tersebut masih dapat berubah seiring proses pembaruan data yang berlangsung secara berkelanjutan.

    Dinas Pendidikan selanjutnya akan melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing anak untuk mengetahui penyebab mereka tidak mengakses pendidikan. 

    Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan dan solusi yang sesuai.

    Beragam faktor diketahui menjadi penyebab anak tidak bersekolah, mulai dari putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah lulus, kondisi ekonomi keluarga, perpindahan tempat tinggal, hingga faktor sosial lainnya.

     Selain itu, terdapat pula anak berkebutuhan khusus yang memerlukan layanan pendidikan sesuai kebutuhan mereka.

    Sebagai salah satu alternatif, pemerintah mendorong pemanfaatan jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

    Program tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi anak-anak yang mengalami kendala untuk mengikuti pendidikan formal.

    Pemerintah daerah juga terus memperluas akses pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus melalui sekolah-sekolah yang telah menerapkan layanan pendidikan inklusi di berbagai wilayah Bojonegoro.

    Di sisi lain, upaya pencegahan putus sekolah terus diperkuat, terutama pada jenjang pendidikan dasar. 

    Dinas Pendidikan mengajak sekolah, orang tua, pemerintah desa, serta masyarakat untuk bersama-sama memastikan anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan yang layak.

    Menurut Agus, keberhasilan penanganan Anak Tidak Sekolah membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak.

     Dengan kerja sama yang berkesinambungan, diharapkan semakin banyak anak yang dapat kembali mengakses pendidikan dan melanjutkan proses belajar mereka.

    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan berbagai langkah yang dilakukan dapat membantu menekan angka Anak Tidak Sekolah serta memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak usia sekolah di daerah tersebut.(aj)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال