SURABAYA // Rekam Pena News.my.id // Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai malam 1 Suro.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polda Jatim menyiagakan personel tambahan yang akan diperbantukan ke sejumlah Polres di berbagai daerah.
Penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan serta tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengamanan mulai dilaksanakan sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga seluruh agenda peringatan 1 Suro selesai.
Menurutnya, fokus pengamanan tidak hanya berada di kawasan Madiun Raya yang selama ini menjadi pusat berbagai kegiatan tradisi Suroan, tetapi juga mencakup Surabaya Raya dan sejumlah daerah lain yang diperkirakan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.
"Personel disiagakan sesuai kebutuhan dan permintaan dari masing-masing Polres, termasuk wilayah Surabaya yang diperkirakan menjadi salah satu titik dengan pergerakan peserta cukup tinggi," ujar Kombes Pol Abast, Selasa (16/6/2026).
Selain pengamanan, kepolisian juga menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.
Peserta maupun pendamping diminta tidak mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat perjalanan menuju maupun meninggalkan lokasi kegiatan.
Penggunaan kendaraan roda empat tertutup untuk mengangkut peserta juga menjadi ketentuan yang diberlakukan.
Kendaraan tersebut tidak diperkenankan memasang atribut yang menunjukkan identitas perguruan.
Kepolisian turut melarang adanya konvoi yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Peserta juga tidak diperbolehkan membawa tongkat, bendera perguruan, maupun atribut komunitas tertentu selama kegiatan berlangsung.
Larangan lainnya mencakup penggunaan petasan, kembang api, dan flare, serta segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, hoaks, maupun ujaran kebencian melalui media sosial.
Di samping itu, konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung menjadi perhatian khusus aparat kepolisian.
Setelah seluruh rangkaian pengesahan selesai, peserta diimbau untuk langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau gesekan di tengah masyarakat.
Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga suasana tetap aman dan kondusif selama peringatan 1 Suro.
Masyarakat juga diminta tetap bijak menerima informasi serta mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran aktivitas bersama.
Dengan penguatan pengamanan dan dukungan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas publik.(Ipung)