// Rekam Pena News.my.id // Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang terdiri dari empat warga negara asing (WNA) asal Afrika dan seorang warga negara Indonesia (WNI) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menjerat korban.
Modus love scamming diketahui dilakukan dengan membangun kedekatan emosional melalui komunikasi daring sebelum meminta sejumlah uang atau keuntungan tertentu dari korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mencari calon korban.
Setelah terjalin komunikasi yang intens dan kepercayaan korban terbentuk, korban kemudian diarahkan untuk mengirimkan sejumlah dana dengan berbagai alasan, seperti kebutuhan mendesak, biaya perjalanan, pengurusan dokumen, maupun pengiriman hadiah.
Penyidik mengungkapkan bahwa para terduga pelaku diduga memanfaatkan identitas fiktif untuk meyakinkan korban.
Dalam praktiknya, pelaku kerap mengaku sebagai pebisnis, profesional, anggota militer, atau individu yang menyatakan keinginan menjalin hubungan serius.
Selain mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan, petugas turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan siber tersebut.
Barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas.
Polda Jawa Timur menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan. Aparat juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri status keimigrasian para WNA yang diamankan serta mengidentifikasi aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital.
Warga diminta tidak mudah memberikan data pribadi maupun mengirimkan uang kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan aspek psikologis korban.
Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak penipuan serupa.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber:ss