TULUNGAGUNG // Rekam Pena News.my.id // Jajaran Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan hingga ke wilayah Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada 4 Mei 2026.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan yang dilakukan petugas, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam toko setelah merusak pintu rolling door. Sejumlah barang dagangan dan uang tunai milik korban dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, tim Resmob Macan Agung melakukan pengejaran ke luar wilayah Kabupaten Tulungagung.
Pada 11 Juni 2026, dua terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran toko maupun gudang yang memiliki tingkat pengamanan relatif rendah.
Mereka disebut memilih beraksi pada waktu dini hari untuk mengurangi risiko diketahui warga sekitar.
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain peralatan bangunan, pompa air, gerinda, telepon genggam, linggis, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta plat nomor kendaraan yang masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus serupa di sejumlah wilayah lain di Jawa Timur maupun Jawa Tengah.
Aparat tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Tulungagung mengimbau para pemilik usaha, khususnya toko dan gudang penyimpanan, untuk meningkatkan sistem keamanan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV), penerangan yang memadai, serta pengawasan secara berkala.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap laporan tindak kriminal akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber:andika