BOJONEGORO // Rekam Pena Nees.my.id // Kepolisian Sektor (Polsek) Temayang merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas permainan biliar yang berlangsung di sekitar area tempat ibadah saat pelaksanaan Salat Jumat, Jumat (5/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Temayang segera mendatangi lokasi usaha biliar yang berada di wilayah Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Kehadiran petugas bertujuan melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak pengelola untuk menghentikan sementara aktivitas permainan selama pelaksanaan Salat Jumat berlangsung.
Langkah itu dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar.
Kapolsek Temayang menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, respons cepat terhadap aduan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap terpelihara.
Pihak pengelola tempat usaha biliar disebut menerima imbauan yang diberikan petugas dan menghentikan sementara kegiatan operasional hingga ibadah Salat Jumat selesai dilaksanakan.
Respons cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Mereka berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin sehingga berbagai potensi gangguan ketertiban dapat diselesaikan secara dini melalui komunikasi dan langkah-langkah persuasif.
Polri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Sumber:Humas