REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    LBH Wiraraja Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Sumenep, Tim Kuasa Hukum Datangi Mabes Polri

    Sumenep –  Rekam Pena Nwes - (13 MARET 2026 ) Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wiraraja terus memantau perkembangan penanganan dugaan tindak pidana kekerasan seksual serta pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial VA di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    Sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional, tim penasihat hukum mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta.

     Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Perkara yang sedang mendapat pendampingan hukum tersebut diduga melibatkan seorang anggota kepolisian berinisial R yang berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan bertugas di Polsek Kangayan, wilayah hukum Polres Sumenep.

    Kuasa hukum korban, Moh. Sy. Maulana, S.H., menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Mabes Polri bertujuan untuk memantau perkembangan laporan sekaligus memastikan proses penanganannya mendapat perhatian secara serius.

    “Kami mendatangi Mabes Polri, khususnya Bareskrim dan Propam, untuk memonitor perkembangan laporan terkait dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi yang dialami klien kami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

    Menurutnya, langkah tersebut juga dimaksudkan agar proses penanganan perkara tidak hanya berlangsung di tingkat daerah, tetapi turut mendapatkan pengawasan dari tingkat pusat.

    Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Moh. Faqih Warik, S.H., menilai bahwa penanganan perkara secara terbuka dan profesional penting dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

    Ia juga mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menyampaikan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pembenahan institusi.

    “Kami berharap langkah yang kami tempuh dipahami sebagai bentuk dorongan agar institusi kepolisian tetap profesional dan terus menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

    Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut hingga proses hukumnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah adanya pengakuan dari korban mengenai dugaan tekanan yang dialaminya, termasuk dugaan pemaksaan untuk menggugurkan kandungan.

    Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang. Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini dirangkum dari sejumlah laporan media yang telah dipublikasikan sebelumnya.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال