REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polres Batu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Warung Kopi, Sempat Viral di Media Sosial



    Kota Batu –Rekam Pena Nwes -  Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Tim Resmob Singo Mbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana.

     penganiayaan yang terjadi di wilayah Kota Batu. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

    Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh tim yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Batu bersama Unit Resmob Singo Mbatu. 

    Langkah cepat tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu.

    Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pria berinisial BCP (28), warga Dusun Jantur, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diamankan di kediamannya pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 01.40 WIB.

    Menurutnya, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari terduga pelaku,Penindakan tersebut merupakan respons cepat jajaran kepolisian setelah menerima laporan.

     dugaan penganiayaan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial,
    Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah warung kopi yang berada di kawasan belakang Gedung Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

    Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, kejadian bermula pada Rabu malam (11/3/2026) ketika korban meminta istrinya untuk menjemput di lokasi tersebut. 

    Saat tiba di tempat kejadian sekitar pukul 21.30 WIB, pelapor melihat korban sedang berada bersama beberapa orang,
    Situasi kemudian berubah menjadi tegang setelah terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.

     Meski sempat dilerai oleh sejumlah saksi di lokasi, pertengkaran kembali memanas hingga diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

    Merasa situasi tidak aman, pelapor kemudian mendatangi Polsek Batu sekitar pukul 01.30 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Dalam penanganan perkara ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah palu yang diduga digunakan saat peristiwa penganiayaan terjadi.

    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Batu,
    Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

    Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Batu.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال