REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Tegaskan Pengaturan Usaha Hiburan Selama Ramadan, Pengelola Biliar Diminta Patuhi SE


    TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Satpol PP dan Damkar melakukan pengawasan terhadap operasional usaha hiburan selama bulan Ramadan, termasuk fasilitas arena biliar pada 27/2).

    Pengawasan tersebut dilakukan menyusul terbitnya surat edaran dari Disbudporapar yang mengatur pembatasan operasional usaha pariwisata selama Ramadan dan Idul Fitri.

    Dalam kegiatan sidak di tiga lokasi usaha biliar, petugas melakukan pengecekan administrasi dan menyampaikan kembali ketentuan yang berlaku kepada pengelola usaha.

    Kabid PPUD Satpol PP Tuban, Siswanto, menyampaikan bahwa surat edaran telah disosialisasikan sebelum Ramadan sebagai bentuk pemberitahuan dan imbauan kepada para pelaku usaha agar dapat menyesuaikan operasionalnya.

    Ia menambahkan, apabila arena biliar difungsikan sebagai sarana latihan olahraga, maka wajib disertai rekomendasi dari KONI dan POBSI setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Hingga saat ini, proses yang dilakukan masih pada tahap klarifikasi dan verifikasi dokumen. Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan sebelum mengambil langkah lanjutan sesuai regulasi.

    Pemerintah Kabupaten Tuban berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati suasana bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Tuban.(red) 
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال