Gresik – Aparat pemerintah di Kabupaten Gresik tengah menelusuri dugaan peredaran dokumen surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga tidak resmi.
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi perhatian publik.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga mendatangi salah satu kantor pemerintahan untuk melakukan konfirmasi terkait status pengangkatannya sebagai ASN.
Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dibawa, sehingga memunculkan dugaan bahwa dokumen tersebut tidak dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Menurut informasi yang beredar, dokumen tersebut diterima korban melalui pihak tertentu yang memberikan janji dapat meloloskan seseorang menjadi PNS.
Dugaan praktik penipuan tersebut kini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh instansi terkait.
Korban juga menyampaikan bahwa ada beberapa orang lain yang menerima dokumen serupa.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa kasus tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan berpotensi melibatkan lebih banyak korban.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jalan pintas untuk menjadi ASN.
Proses rekrutmen resmi hanya dilakukan melalui mekanisme seleksi nasional yang terbuka dan transparan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kurangnya edukasi mengenai prosedur resmi penerimaan ASN menjadi salah satu faktor masyarakat mudah tertipu.
Ia mendorong pemerintah memperkuat informasi publik agar masyarakat memahami alur seleksi yang benar.
Hingga kini, proses klarifikasi dan penelusuran masih berlangsung. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan penjelasan resmi untuk meredam keresahan masyarakat dan mencegah munculnya korban lain.