Bojonegoro // Rekam Pena News // Peristiwa dugaan pencurian kotak amal dilaporkan terjadi di Masjid Al Qosim yang berada di Perumahan Griya Permata Ade Irma, Kelurahan Klangon, pada Jumat dini hari (24/4/2026).
Kejadian tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian setelah menerima laporan dari warga.
Tim gabungan dari unsur Reserse Kriminal, Unit Identifikasi, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bojonegoro langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah data serta keterangan yang dibutuhkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kotak amal diduga dibuka secara paksa dengan merusak bagian gembok sebelum isinya diambil.
Di area masjid juga ditemukan kamera pengawas (CCTV) yang diharapkan dapat membantu proses pengungkapan pelaku.
Sejumlah saksi di sekitar lokasi turut dimintai keterangan guna melengkapi bahan penyelidikan.
Polisi menyatakan seluruh informasi yang terkumpul akan dianalisis secara menyeluruh untuk mendalami kasus tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap fasilitas umum yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
Partisipasi aktif warga dinilai penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Aparat kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional serta terbuka, sekaligus berupaya mengungkap identitas pelaku.(red)