REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Sidang Praperadilan Wartawan di Mojokerto Masuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penanganan Perkara

    // Rekam Pena News // Sidang praperadilan yang melibatkan seorang wartawan di Pengadilan Negeri Mojokerto memasuki tahap penting setelah kuasa hukum pemohon menyampaikan kesimpulan di hadapan majelis hakim.

     Persidangan tersebut digelar di ruang sidang Tirta pada Jumat (24/4/2026).
    Dalam penyampaiannya, kuasa hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian terkait proses penegakan hukum yang dijalankan dalam perkara tersebut.

     Salah satu poin yang disoroti adalah urutan waktu antara tindakan aparat dengan administrasi laporan yang menjadi dasar penanganan kasus.

    Berdasarkan hasil persidangan, disebutkan bahwa penetapan tersangka serta langkah awal penyidikan dilakukan lebih dahulu sebelum laporan polisi tercatat secara resmi.

     Kondisi ini dinilai perlu diuji dalam kerangka hukum acara pidana yang berlaku, khususnya terkait prinsip kehati-hatian dan prosedur yang semestinya ditempuh.

    Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyinggung pentingnya memperhatikan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Dalam pandangan mereka, apabila perkara berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, penyelesaiannya dapat mempertimbangkan mekanisme pers seperti hak jawab maupun hak koreksi sebelum masuk ke ranah pidana.

    Dalam persidangan tersebut, keterangan ahli turut dihadirkan untuk memberikan pandangan dari sisi akademis dan hukum.

     Ahli menekankan pentingnya kesesuaian prosedur dalam setiap tahapan penegakan hukum agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    Melalui permohonannya, pihak pemohon meminta majelis hakim untuk menilai keabsahan seluruh rangkaian proses hukum yang telah berjalan, termasuk penetapan status hukum, penangkapan, hingga penahanan. 

    Mereka juga berharap adanya keputusan yang dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak pihak yang bersangkutan.

    Kuasa hukum menyampaikan bahwa perkara ini menjadi bagian dari proses pengujian terhadap praktik penegakan hukum, sekaligus mencerminkan pentingnya menjaga prinsip keadilan, profesionalitas, dan transparansi.

    Sementara itu, majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan dalam waktu dekat.

     Semua pihak menyatakan akan menghormati apapun hasil yang diputuskan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال