Semarang // Rekam Pena News // 26-4-2026 Sejumlah pengusaha angkutan barang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan keberatan atas kebijakan pemblokiran barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada kelancaran operasional armada mereka.
Keluhan ini mencuat di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite pada April 2026.
Harga Pertamina Dex dilaporkan berada pada kisaran Rp23.900 hingga Rp24.250 per liter, sementara Dexlite mencapai sekitar Rp23.600 per liter.
Sekretaris DPD Aptrindo Jateng–DIY, Dedi Untoro, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi pada dasarnya tidak terlalu memengaruhi mayoritas pengusaha truk, mengingat sebagian besar armada menggunakan BBM bersubsidi jenis biosolar.
Namun demikian, persoalan muncul setelah adanya pemblokiran barcode yang digunakan untuk pembelian BBM subsidi.
Menurutnya, pemblokiran barcode terjadi secara bertahap sejak kebijakan penyesuaian diberlakukan.
Ia menyebutkan bahwa ratusan barcode milik angkutan barang telah terdampak, tanpa disertai solusi yang jelas bagi pelaku usaha.
Dampak dari kebijakan tersebut, lanjut Dedi, cukup signifikan terhadap kegiatan operasional.
Sejumlah armada tidak dapat beroperasi karena kesulitan memperoleh bahan bakar, sehingga distribusi logistik ikut terhambat.
Dalam beberapa kasus, perusahaan yang memiliki banyak kendaraan hanya mampu mengoperasikan sebagian kecil armadanya.
Aptrindo berharap adanya evaluasi dan kejelasan kebijakan dari pihak terkait agar aktivitas distribusi barang tetap berjalan lancar.
Mereka juga mengingatkan bahwa sektor angkutan logistik memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Selain itu, kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada tenaga kerja, khususnya para pengemudi truk, apabila pembatasan operasional terus berlangsung dalam jangka waktu yang lama.(pojok Kendal)