// Rekam Pena News // Peristiwa dugaan penculikan anak terjadi di Desa Lubuk Belimbing 2, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, pada Senin (27/4/2026) pagi.
Insiden tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat sehingga korban selamat dari upaya penculikan.
Korban merupakan seorang anak berusia sekitar 4,5 tahun berinisial DA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dibawa oleh dua orang terduga pelaku saat sedang bermain di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, bahkan hingga menyeberangi sungai.
Aksi tersebut kemudian diketahui warga yang segera melakukan pengejaran. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan.
Namun, dalam situasi tersebut, satu orang terduga pelaku meninggal dunia diduga akibat tindakan massa, sementara satu lainnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kejadian itu, korban dilaporkan sempat melakukan perlawanan saat dibawa kabur. Akibatnya, korban diduga mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar di tubuhnya.
Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap peristiwa tersebut serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(red)