MUSI BANYUASIN – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah menggelar Apel Ikrar Bersama Implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin mewakili Pangdam II/Sriwijaya. Kehadirannya mendampingi Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor terkait pelaksanaan kebijakan energi dan sumber daya mineral.
Bupati Musi Banyuasin H. Toha Tohet bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menyambut rombongan dan mengikuti apel bersama yang menjadi simbol komitmen menjaga tata kelola sektor energi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam apel tersebut, peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi regulasi ESDM yang bertujuan menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kodam II/Sriwijaya menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan objek vital nasional.
Dukungan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan aparat terkait agar penerapan aturan berjalan kondusif.
Sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mengantisipasi berbagai kendala di lapangan, baik dari sisi teknis maupun sosial.
Selain mendukung ketertiban pelaksanaan regulasi, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Musi Banyuasin serta wilayah sekitarnya.(Ujang)