// Rekam Pena News// Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Kegiatan tersebut telah dimulai sejak Senin (11/5/2026) dan dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan langsung ke lapangan. Mereka bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tenaga penyuluh untuk melakukan pengecekan data warga di masing-masing wilayah.
Kegiatan verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah pada 5 Mei 2026, serta rapat teknis bersama Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto pada 6 Mei 2026.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang menekankan pentingnya keakuratan data penerima bantuan sosial agar program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo menjelaskan bahwa ground check dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian data hasil verifikasi dan validasi DTSEN periode Januari hingga April 2026.
Menurutnya, berbagai anomali ditemukan di lapangan, mulai dari data pendapatan warga yang tidak sesuai hingga kondisi kependudukan dalam satu rumah yang berbeda dengan data administrasi yang tercatat.
“Petugas melakukan pengecekan langsung agar data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial nantinya bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, beberapa temuan di antaranya berupa jumlah kepala keluarga dalam satu rumah yang tidak sesuai, hingga luas bangunan rumah yang berbeda dengan data sebelumnya.
Melalui proses verifikasi lapangan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap DTSEN dapat menjadi data yang lebih akurat dan valid sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan penerima bantuan sosial serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh haknya secara adil.
Pemkab Bojonegoro menilai validitas data memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas program bantuan sosial, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(red)