Karawang // Rekam Pena News // ( 5-5-2026 ) Sejumlah pihak mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di SMKN 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Desakan ini muncul setelah adanya sorotan terkait ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dikucurkan dalam beberapa tahun terakhir dengan kondisi fisik sekolah yang dinilai memprihatinkan.
Berdasarkan informasi yang beredar, total anggaran yang masuk ke sekolah tersebut selama periode 2021 hingga 2024 disebut mencapai sekitar Rp12 miliar.
Namun, kondisi sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan, seperti atap bocor, dinding yang rusak, serta sarana pendukung belajar yang dinilai belum memadai.
DPD LSM KPK RI Provinsi Jawa Barat melalui pernyataannya meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah konkret.
Mereka menilai perlu adanya pemeriksaan ulang terhadap laporan penggunaan anggaran guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Ketua DPD LSM KPK RI Provinsi Jawa Barat, Januardi Manurung, menyampaikan bahwa audit independen dinilai penting untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dokumen administrasi sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Karawang diminta untuk menginstruksikan inspektorat melakukan evaluasi khusus, termasuk mencocokkan laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga didorong untuk melakukan pengawasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan melibatkan lembaga audit eksternal.
Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait penggunaan anggaran pada tahun terakhir, khususnya terkait realisasi dana yang dinilai belum terlihat dampaknya secara fisik di lingkungan sekolah.
Hal ini menjadi perhatian publik yang mengharapkan adanya penjelasan resmi dari pihak terkait.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai isu tersebut.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka serta langkah evaluasi yang objektif demi memastikan penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.(red)