REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polisi Tertibkan Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Brondong, Ratusan Botol Diamankan

    LAMONGAN // Rekam Pena News //  Aparat kepolisian dari Polsek Brondong, Polres Lamongan, melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dalam kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (4/5/2026) siang.

    Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan minuman keras jenis arak, termasuk yang dikenal dengan sebutan “es moni”, serta sejumlah minuman botolan lainnya. 

    Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

    Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan seorang penjual yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

    Petugas kemudian mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis sebagai barang bukti. Seluruh barang tersebut dibawa ke Mapolsek Brondong untuk proses lebih lanjut, disertai pendataan terhadap pihak yang diduga sebagai penjual.

    Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai jenis minuman, di antaranya minuman beralkohol kemasan botol, arak, serta ratusan botol minuman tradisional yang diduga mengandung alkohol.

    Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, mewakili Kapolsek Brondong, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

     Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

    “Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap peran aktif warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.(red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال