LUMAJANG // Rekam Pena News // Peristiwa duel menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Insiden yang melibatkan dua pria yang masih memiliki hubungan kekerabatan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.
Kejadian tersebut berlangsung di area kebun sengon, Desa Sumberweringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Kamis (21/5/2026).
Dua pria yang terlibat diketahui bernama Abdul Karim dan Wasil. Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa bermula saat keduanya berpapasan di jalan kampung dan sepeda motor yang dikendarai saling bersenggolan.
Insiden kecil tersebut kemudian memicu adu mulut di antara keduanya hingga situasi memanas.
Menurut hasil penyelidikan sementara, salah satu pihak kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam jenis celurit sebelum kembali menemui lawannya di lokasi kebun sengon.
Bentrok fisik pun tidak dapat dihindari. Keduanya terlibat duel menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban jiwa.
Abdul Karim dilaporkan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara Wasil mengalami luka robek di bagian perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif utama dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pihak memang diketahui memiliki persoalan lama. Kejadian di jalan diduga menjadi pemicu hingga akhirnya terjadi duel,” ujarnya.
Keterangan keluarga korban juga menyebut perselisihan di antara keduanya diduga sudah berlangsung cukup lama dan dipicu persoalan pribadi di lingkungan sekitar.
Saat ini, Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi kepolisian dan keterangan pihak keluarga di lapangan. Seluruh proses hukum dan penyelidikan masih berlangsung. Media mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.