TUBAN // Rekam Pena News.my.id // Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, angka perceraian di Kabupaten Tuban menjadi perhatian.
Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat ratusan perkara perceraian telah diajukan selama empat bulan pertama tahun 2026.
Berdasarkan data PA Tuban, sejak Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 864 perkara perceraian masuk ke meja hijau.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar perkara telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Wawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 799 perkara telah diputus, sementara sisanya masih dalam proses persidangan.
“Yang sudah diputus mencapai 799 perkara, sedangkan 65 perkara lainnya masih berjalan dalam proses persidangan,” ujar Wawan, Kamis (21/5/2026).
Tingginya angka perceraian tersebut dinilai menjadi perhatian bersama, terutama menjelang momentum Idul Adha yang identik dengan kebersamaan keluarga.
Kondisi itu juga mencerminkan masih adanya berbagai persoalan rumah tangga yang berujung pada perpisahan pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tuban.
Pengadilan Agama Tuban terus menangani perkara-perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk upaya mediasi sebelum perkara diputus di persidangan.( * )