REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Penganiayaan di Kalipare Masuki Tahap Pemeriksaan, Kuasa Hukum Soroti Profesionalitas Penyidik

    Malang // rekam pena news.my.id //  Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, terus bergulir.

     Kuasa hukum pelapor, Muslimin S.H., M.Hum., memenuhi panggilan penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Malang pada Selasa (19/5/2026) guna memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang telah diajukan oleh kliennya.

    Dalam keterangannya, Muslimin menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran penyidik dalam menangani perkara tersebut. 

    Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan seluruh pihak pelapor telah dimintai keterangan secara lengkap.

    Adapun pihak pelapor dalam perkara ini yakni Tukiran, Nimin, dan Rahma Yulinda Tan.

     Ketiganya disebut telah memberikan keterangan berdasarkan fakta yang diketahui terkait peristiwa yang dilaporkan.

    Muslimin menilai, respons aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang pihak yang berperkara. 

    Ia juga berharap proses penanganan kasus dapat berjalan transparan dan objektif hingga tahapan berikutnya.

    “Klien kami telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganannya dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muslimin.

    Ia menambahkan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Malang.

     Karena itu, seluruh pihak diminta untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil resmi dari proses hukum yang berjalan.

    Kuasa hukum pelapor juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

    Hingga kini, Satreskrim Polres Malang masih terus mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(tim/red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال