REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Jurnalis Diduga Alami Intimidasi Saat Liputan di Kalipare, Kuasa Hukum Minta Kasus Ditindaklanjuti

    Malang // Rekam Pena News.my.id // Seorang jurnalis media online dilaporkan mengalami dugaan intimidasi dan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (7/6/2026).

    Korban diketahui bernama Rahma Yulinda Tan, reporter media Chibernews.id. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban tengah meliput sebuah kegiatan budaya makan bersama. 

    Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah orang tak dikenal.

    Selain mengalami intimidasi, korban juga menyebut telepon genggam miliknya sempat dirampas dan dirinya diduga mengalami tindakan pemukulan saat berada di lokasi kegiatan.

    Atas kejadian tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya, Rahmat Hidayat, S.H., melaporkan peristiwa itu ke Unit 3 Satreskrim Polres Malang guna menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

    Kuasa hukum korban menilai tindakan yang dialami kliennya merupakan bentuk dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

    “Setiap jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugas peliputan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Rahmat, Selasa (19/6/2026).

    Ia menambahkan, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut serta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Menurutnya, tindakan menghalangi aktivitas jurnalistik dapat dikenakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Sementara itu, proses pemeriksaan di Polres Malang disebut berlangsung kondusif.

     Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan yang disampaikan korban.(tim/red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال