REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Penyimpangan Dana PKH di Lamongan Mencuat, KPM Mengaku Tak Pernah Menerima Bantuan Secara Utuh

    LAMONGAN // Rekam Pena News.my.id // Dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.

     Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak pernah menerima bantuan secara langsung meski namanya tercatat sebagai penerima program pemerintah.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, kartu bantuan milik warga tersebut selama bertahun-tahun diduga berada dalam penguasaan pihak lain. 

    Akibatnya, proses pencairan bantuan disebut tidak dilakukan sendiri oleh penerima manfaat sebagaimana mekanisme yang semestinya.

    Kasus itu mulai menjadi perhatian warga setelah adanya penjelasan dari pendamping sosial PKH terkait prosedur pencairan bantuan. 

    Warga baru mengetahui bahwa dana bantuan sebenarnya dapat dicairkan langsung oleh penerima tanpa harus melalui perantara perangkat desa ataupun pihak lain.

    Ketua Tim Kabupaten Lamongan, Dani Eko Purnomo, mengatakan dugaan persoalan tersebut terungkap setelah pendamping sosial melakukan pengecekan terhadap laporan warga penerima manfaat yang mengaku tidak pernah menikmati bantuan sebagaimana mestinya.

    “Pendamping SDM PKH wilayah Sukorame melakukan penelusuran setelah ada pengakuan dari KPM yang menyatakan tidak pernah menerima manfaat bantuan secara langsung. 

    Setelah dilakukan pengecekan data, diketahui bantuan tersebut ternyata sudah dicairkan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

    Menurut Dani, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Pada awal proses konfirmasi, dugaan tersebut sempat dibantah.

     Namun setelah ditunjukkan data pencairan bantuan, pihak yang bersangkutan disebut akhirnya mengakui adanya pengelolaan kartu bantuan milik warga.

    Ia menambahkan, persoalan tersebut telah dimediasi bersama sejumlah KPM pada 15 Mei 2026 lalu. Dalam pertemuan itu disebutkan ada komitmen pengembalian dana kepada penerima manfaat.

    “Dalam mediasi, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan untuk mengembalikan uang milik penerima manfaat dengan total sekitar sebelas juta rupiah lebih,” jelasnya.

    Sementara itu, salah seorang penerima manfaat bernama Samineg mengaku selama ini hanya mengikuti arahan perangkat desa karena tidak memahami mekanisme pencairan bantuan sosial pemerintah. 

    Ia menyebut kartu bantuan miliknya selama ini dipegang oleh pihak lain dengan alasan membantu proses pencairan.

    Menurut pengakuannya, ia juga tidak mengetahui secara rinci besaran dana yang diterima maupun jadwal pencairannya.

     Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena bantuan yang seharusnya diterima keluarga kurang mampu diduga tidak tersalurkan secara terbuka.

    “Selama ini kami tahunya bantuan memang diuruskan,” ujarnya.
    Di sisi lain, pihak yang disebut dalam persoalan tersebut dikabarkan berdalih bahwa pengumpulan kartu warga dilakukan untuk mempermudah proses administrasi pencairan bantuan. 

    Namun penjelasan tersebut masih menjadi sorotan warga yang berharap adanya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

    Masyarakat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan sesuai prosedur agar seluruh hak penerima manfaat benar-benar diterima secara utuh oleh warga yang membutuhkan.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa terkait dugaan tersebut.( * )
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال