REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Gotong Royong Renovasi Rumah di Grobogan Berujung Duka, Seorang Warga Meninggal Akibat Sengatan Listrik

    GROBOGAN // Rekam Pena News //  Kegiatan gotong royong renovasi rumah di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berubah menjadi peristiwa duka pada Kamis (14/5/2026).

    Seorang warga berinisial H (46) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat membantu proses perbaikan rumah tetangganya.

    Kapolsek Wirosari AKP Saptono Widyo Hariyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian bersama tim medis dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan.

    Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika korban bersama sejumlah warga sedang melakukan kerja bakti memperbaiki rumah milik salah seorang warga bernama Juwoto. 

    Dalam kegiatan tersebut, korban naik ke bagian atap rumah untuk memotong kawat besi pengikat tiang antena pemancar sinyal yang berada di samping bangunan.

    Namun, setelah kawat pengikat terputus, tiang antena berbahan besi dengan tinggi sekitar 17 meter itu diduga kehilangan keseimbangan hingga roboh dan mengenai kabel listrik utama di sekitar lokasi.

     Saat kejadian berlangsung, korban diketahui masih memegang kawat penghubung tiang sehingga arus listrik diduga langsung mengalir ke tubuhnya.
    Warga di sekitar lokasi sempat mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari korsleting listrik.

     Percikan api kemudian mengenai sebagian dinding rumah yang terbuat dari papan kayu. Masyarakat yang berada di lokasi berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak meluas ke bagian rumah lainnya.

    Meski api berhasil dikendalikan, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius yang dialami.

     Petugas kepolisian bersama Tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan insiden tersebut, termasuk potongan tiang antena besi, perangkat pemancar sinyal yang terbakar, serta sisa kawat pengikat.

    Hasil pemeriksaan medis luar menunjukkan adanya luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh korban akibat sengatan listrik. Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya.

    Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat.

    Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama ketika menggunakan atau memindahkan benda berbahan logam yang berpotensi bersentuhan dengan kabel bertegangan tinggi.(GJ)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال