REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Penganiayaan di Penginapan Lamongan Dilaporkan ke Polisi, Kasus Masih Diselidiki

    LAMONGAN  // Rekam Pena News //Seorang perempuan berinisial WJ (26) asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, pada Rabu malam (13/5/2026).

    Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi terkait kejadian itu ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan warga. Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan kesimpulan akhir terkait kasus tersebut.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum kejadian korban diketahui berada bersama seorang pria berinisial K (43) di salah satu kafe di wilayah Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.

     Keduanya disebut menghabiskan waktu bersama sejak siang hingga malam hari.
    Sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya kemudian menuju sebuah penginapan yang berada di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan Kota.

    Korban mengaku semula hanya diajak berbincang di lokasi tersebut. Namun, sesampainya di dalam kamar penginapan, diduga terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindak kekerasan.

    Menurut keterangan yang beredar, korban menolak ajakan terlapor untuk melakukan hubungan badan karena terdapat persoalan terkait kesepakatan uang yang belum diberikan. Penolakan itu diduga memicu pertengkaran antara keduanya.

    Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan bibir. Korban juga mengaku sempat berteriak meminta pertolongan hingga penjaga penginapan bersama warga sekitar mendatangi lokasi kejadian.

    Dalam situasi tersebut, korban berhasil keluar dari kamar penginapan. Sementara pria yang dilaporkan disebut meninggalkan lokasi tidak lama setelah kejadian berlangsung.

    Setelah peristiwa itu, korban mendatangi Polres Lamongan untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

    Saat ini aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

    Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.(red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال