REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Kejari Blora Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Kasus Mobil Rental, Polisi Masih Dalami Laporan


    Blora // Rekam Pena News.my.id  Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dengan dugaan perkara penggelapan kendaraan rental yang saat ini juga dalam penanganan aparat kepolisian.

    Pihak Kejari Blora menegaskan proses internal dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan institusi guna memastikan kedisiplinan serta kepatuhan pegawai terhadap aturan yang berlaku.

    Kasi Intelijen Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto, menjelaskan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi sebagai bahan tindak lanjut sesuai prosedur kedinasan.

    Ia juga menyebut pegawai berinisial S yang sebelumnya dikabarkan tidak masuk kerja selama beberapa hari kini telah kembali menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa sejak pertengahan Mei 2026.

    “Yang bersangkutan sudah aktif kembali bekerja,” ujar Hendi saat ditemui usai kegiatan di Mapolres Blora, Selasa (26/5/2026).

    Meski demikian, pihak Kejari belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan ketidakhadiran pegawai tersebut dengan pertimbangan proses internal lembaga.

    Selain ASN dimaksud, seorang tenaga outsourcing yang bertugas sebagai petugas keamanan di lingkungan Kejari Blora disebut hingga kini belum kembali bekerja.

    Di sisi lain, Satreskrim Polres Blora menyatakan penanganan perkara dugaan penggelapan mobil rental masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga menyebut pihak-pihak yang dilaporkan saat ini masih berstatus saksi.

    Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan, namun pihak terkait belum memenuhi undangan klarifikasi.

    “Pemeriksaan akan kembali dijadwalkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Kepolisian menegaskan penetapan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.

    Sebelumnya, perkara dugaan penggelapan kendaraan rental tersebut dilaporkan oleh warga Kabupaten Blora. Salah satu laporan diketahui telah dicabut setelah kendaraan yang sempat dilaporkan berhasil ditemukan.

    Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh duduk perkara yang dilaporkan.

    Catatan Redaksi
    Informasi dalam pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari pihak terkait. Proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak yang disebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap.(red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال