REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Presiden Prabowo Subianto Terima Rekomendasi Reformasi Polri, Implementasi Ditargetkan Bertahap hingga 2029

    // Rekam Pena News // Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). 

    Pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut membahas laporan menyeluruh terkait arah dan strategi reformasi institusi Polri, baik untuk jangka pendek maupun menengah.

    Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komisi telah merampungkan hasil kerja sejak awal pembentukannya. 

    Laporan tersebut merupakan rangkuman dari berbagai masukan publik yang kemudian disusun dalam 10 buku rekomendasi.

     Isinya mencakup usulan perubahan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan aturan turunan guna memperkuat implementasi kebijakan.

    Selain pembaruan regulasi, KPRP juga mengajukan langkah reformasi internal di tubuh Polri. Program tersebut dirancang sebagai agenda berkelanjutan yang ditargetkan berjalan hingga tahun 2029.

    Dalam pertemuan itu, Presiden memberikan sejumlah arahan terhadap isu strategis. Salah satunya terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang diputuskan untuk tidak dilanjutkan.

     Presiden juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mengacu pada sistem yang berlaku saat ini, yakni melalui penunjukan Presiden dengan persetujuan DPR.

    Perhatian pemerintah turut diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

    Presiden menyetujui upaya memperkuat peran lembaga tersebut agar lebih independen serta memiliki kewenangan yang mengikat.

    Selain itu, pemerintah berencana memperjelas batasan jabatan yang dapat diisi anggota Polri di luar institusi, dengan pengaturan yang lebih tegas dalam peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan institusinya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan KPRP. 

    Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses reformasi secara bertahap sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.(red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال