JAKARTA // Rekam Pena News.my.id // Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota Brimob Polda Kalimantan Timur dalam kasus peredaran narkotika yang diduga terjadi di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Pemeriksaan terhadap anggota berinisial Bripka DW tersebut dilakukan pada Jumat (5/6/2026) oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi dan pendalaman fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh personel Subdirektorat IV bersama Satgas NIC guna memperoleh keterangan yang diperlukan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menangani kasus narkotika secara profesional dan menyeluruh.
Setiap informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak tertentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun status individu yang diperiksa.
Selain meminta keterangan dari yang bersangkutan, penyidik juga terus menelusuri berbagai informasi lain yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat mengingat peredaran narkotika masih menjadi salah satu persoalan serius yang berdampak luas terhadap keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial masyarakat.
Upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sejumlah kalangan berharap proses yang berlangsung dapat dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Mereka juga mendukung langkah aparat dalam memberantas peredaran narkotika secara konsisten demi melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak yang diperiksa.
Perkembangan kasus akan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang.(red)