REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pokdarwis Tumpak Sewu Dorong Legalitas dan Sertifikasi Halal UMKM Melalui Program Pendampingan Gratis

    Lumajang // Rekam Pena News.my.id //  Juni 2026 – Upaya memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam mendukung sektor pariwisata terus dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Panorama Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang. 

    Melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, Pokdarwis memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Tumpak Sewu dan wilayah sekitarnya.

    Program tersebut menyasar pelaku UMKM yang beraktivitas di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, dengan tujuan membantu masyarakat memperoleh legalitas usaha sekaligus meningkatkan kualitas produk yang dipasarkan kepada wisatawan. 

    Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Halal Center Cendekia Muslim, serta LSH PW ISNU Jawa Timur.

    Ketua Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu, Abdul Karim, menjelaskan bahwa keberadaan UMKM memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan destinasi wisata. Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak hanya bergantung pada daya tarik alam, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dalam menyediakan produk dan layanan yang berkualitas.

    Ia mengatakan, masih terdapat sejumlah pelaku usaha mikro yang belum memiliki legalitas usaha maupun sertifikasi halal karena berbagai kendala, mulai dari keterbatasan informasi hingga anggapan bahwa proses pengurusannya cukup rumit. 

    Melalui program pendampingan ini, pihaknya berupaya memberikan akses yang lebih mudah agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.

    Abdul Karim berharap program tersebut mampu mendorong UMKM lokal untuk berkembang lebih profesional, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang usaha di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke kawasan Tumpak Sewu.

     Selain itu, keberadaan usaha yang legal dan memiliki sertifikasi halal dinilai dapat memperkuat citra destinasi wisata yang nyaman dan ramah bagi berbagai kalangan pengunjung.

    Sementara itu, Tenaga Ahli Pariwisata Dwi Juniarto menilai langkah yang dilakukan Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu merupakan bentuk sinergi positif antara pengelola destinasi, lembaga pendamping, dan pemerintah dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pariwisata.

    Menurutnya, Pokdarwis memiliki posisi strategis sebagai penggerak masyarakat di tingkat desa wisata. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, proses pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha.

    Dwi juga menyoroti perkembangan tren wisata ramah muslim yang semakin mendapat perhatian di berbagai negara.

     Dalam konteks tersebut, keberadaan produk yang telah tersertifikasi halal menjadi salah satu unsur penting untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan wisatawan, khususnya wisatawan muslim.

    Lebih lanjut, ia menilai program yang dijalankan di kawasan Tumpak Sewu dapat menjadi contoh bagi destinasi wisata lain dalam mengintegrasikan pengembangan pariwisata dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

     Menurutnya, penguatan kapasitas UMKM melalui legalitas usaha dan jaminan kualitas produk merupakan investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan daya saing destinasi sekaligus kesejahteraan warga setempat.

    Melalui program pendampingan ini, Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki NIB dan sertifikasi halal, sehingga mampu mendukung terciptanya ekosistem pariwisata yang profesional, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.(tim/red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال