Jakarta // Rekam Pena News.my.id // Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus melanjutkan penyidikan terkait dugaan pelanggaran di sektor perdagangan ekspor minyak turunan sawit.
Dalam perkembangan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, sebagai tersangka pada Rabu (24/6/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik under invoicing atau pencantuman nilai ekspor yang diduga tidak sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya dalam kegiatan ekspor minyak turunan sawit.
Selain melakukan penahanan terhadap tersangka, Dittipidter Bareskrim Polri juga terus memperluas pendalaman perkara dengan menelusuri 95 aktivitas ekspor menuju China yang berlangsung selama periode 2024 hingga 2026.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dokumen ekspor yang berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Data dan dokumen yang diperoleh selanjutnya dianalisis serta dicocokkan dengan alat bukti lain guna memperkuat proses pembuktian.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan belum berhenti pada penetapan satu tersangka.
Menurutnya, penyidik masih mendalami berbagai dokumen dan rangkaian transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memperoleh gambaran yang utuh serta memperkuat konstruksi hukum dalam proses pemberkasan.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus apabila ditemukan fakta hukum baru atau pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Sementara itu, seluruh pihak yang terkait tetap memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, dan penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahapan penuntutan.
Alternatif judul lainnya:
Bareskrim Kembangkan Kasus Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit, Direktur PT MMS Ditahan
Penyidikan Dugaan Pelanggaran Ekspor Sawit Berlanjut.
Bareskrim Telusuri 95 Transaksi ke China
Direktur PT MMS Jadi Tersangka, Bareskrim Dalami Dokumen Ekspor Sawit Periode 2024–2026
Bareskrim Perkuat Pembuktian Kasus Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Minyak Turunan Sawit
Kasus Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit Masuk Tahap Pendalaman, Bareskrim Periksa Puluhan Transaksi.(Tim/red)