REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    DPRD Morotai Dorong Pengawasan Aktivitas Pembukaan Lahan di Desa Bido


     MOROTAI UTARA // Rekam Pena News.my.id // Aktivitas pembukaan lahan seluas sekitar dua hektare di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, terus menjadi perhatian berbagai pihak. 

    Selain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, sorotan juga mengarah kepada Komisi II DPRD Pulau Morotai yang membidangi pengawasan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan perizinan.

    Anggota Komisi II DPRD Pulau Morotai, Johor Beleu, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui DLH tetap memiliki peran pengawasan terhadap setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, meskipun perizinan diterbitkan oleh pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.

    Menurut Johor, apabila lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP), maka aspek lingkungan perlu mendapat perhatian serius. 

    Ia menjelaskan bahwa kegiatan dengan tingkat risiko tertentu dapat memerlukan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kajian terhadap potensi dampak yang mungkin timbul dari operasional fasilitas tersebut.

    Ia juga menilai bahwa setiap aktivitas usaha sebaiknya didukung dokumen perizinan yang jelas dan dapat diverifikasi oleh instansi berwenang.

     Karena itu, keberadaan izin lingkungan maupun dokumen pendukung lainnya perlu dipastikan melalui pengawasan langsung di lapangan.

    Johor menambahkan, fungsi pengawasan pemerintah daerah tetap melekat meskipun kewenangan penerbitan izin berada di tingkat provinsi atau pemerintah pusat. 

    Oleh sebab itu, DLH Kabupaten dinilai perlu mengetahui berbagai aspek terkait kegiatan yang berlangsung, termasuk dokumen lingkungan, luas area yang dikelola, serta potensi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

    Selain itu, ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan lapangan telah dilakukan terhadap aktivitas pembukaan lahan di Desa Bido. Menurutnya, pemeriksaan langsung penting untuk memastikan kesesuaian kegiatan dengan perizinan yang dimiliki serta memantau dampak yang mungkin muncul.

    Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Pulau Morotai, Djasmin Taher, menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi lingkungan di lokasi tersebut. 

    DLH juga masih belum dapat memastikan kesesuaian tata ruang kawasan maupun keberadaan dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

    Di sisi lain, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas pembukaan lahan disebut telah menggunakan alat berat.

     Sejumlah warga juga menyampaikan adanya dugaan pemanfaatan material batu hasil penggalian. 

    Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi terkait guna memastikan fakta dan legalitas kegiatan yang berlangsung.

    Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
    Sumber: Fata :::
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال